Trump Perluas Larangan Travel Masuk AS, Puluhan Negara Terdampak

Trump Perluas Larangan Travel Masuk AS, Puluhan Negara Terdampak

Rangkaberita.com — Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi memperluas kebijakan larangan perjalanan atau travel ban terhadap puluhan negara. Kebijakan tersebut diumumkan sebagai bagian dari pengetatan imigrasi dan penguatan keamanan nasional, menyusul insiden penembakan yang melibatkan personel National Guard dan memicu kekhawatiran baru soal stabilitas keamanan dalam negeri.

Dalam pernyataan resmi, pemerintah AS menegaskan bahwa langkah ini diambil demi melindungi warga negara Amerika Serikat dari potensi ancaman keamanan. Trump menyebut bahwa sistem imigrasi harus diperketat, terutama terhadap negara-negara yang dinilai belum memiliki mekanisme penyaringan warga yang memadai atau berisiko menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional.

“Keselamatan rakyat Amerika adalah prioritas utama. Kami tidak bisa mengambil risiko,” ujar Trump dalam keterangannya. Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut bersifat preventif dan tidak ditujukan pada ras atau agama tertentu, melainkan pada faktor keamanan dan kepatuhan administrasi.

Kebijakan travel ban yang diperluas ini mencakup pembatasan masuk bagi warga negara dari puluhan negara, baik secara penuh maupun sebagian. Bentuk pembatasan bervariasi, mulai dari larangan visa tertentu, penangguhan izin masuk sementara, hingga pengetatan pemeriksaan tambahan bagi pelancong. Pemerintah AS menyatakan daftar negara dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan evaluasi keamanan.

Insiden penembakan yang melibatkan personel National Guard menjadi salah satu latar belakang utama kebijakan ini. Meski pihak berwenang masih melakukan penyelidikan mendalam, Gedung Putih menilai kejadian tersebut menunjukkan perlunya langkah tegas untuk mencegah potensi ancaman dari luar negeri. Pemerintah menekankan bahwa kebijakan imigrasi tidak dapat dipisahkan dari isu keamanan nasional.

Namun, kebijakan ini langsung menuai respons beragam, baik di dalam negeri maupun internasional. Kelompok pembela hak asasi manusia mengkritik langkah tersebut sebagai kebijakan yang diskriminatif dan berpotensi melanggar prinsip kemanusiaan. Mereka menilai travel ban justru dapat memperburuk citra Amerika Serikat di mata dunia serta merugikan warga sipil yang tidak terkait dengan isu keamanan.

Sejumlah negara yang terdampak juga menyampaikan keberatan secara diplomatik. Beberapa pemerintah menyatakan siap melakukan dialog dengan Washington untuk menjelaskan sistem keamanan dan imigrasi mereka. Di sisi lain, ada pula negara yang menilai kebijakan ini sebagai hak kedaulatan Amerika Serikat, meski tetap menyayangkan dampaknya terhadap hubungan bilateral.

Di dalam negeri, kebijakan Trump kembali memicu perdebatan politik. Pendukungnya menilai langkah tersebut konsisten dengan janji kampanye Trump untuk memperketat imigrasi dan menjaga keamanan nasional. Mereka percaya pendekatan tegas diperlukan di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Sementara itu, pihak oposisi menilai kebijakan ini terlalu reaktif dan berisiko memperdalam polarisasi sosial.

Para pengamat menilai perluasan travel ban ini memperkuat arah kebijakan luar negeri dan domestik Trump yang menitikberatkan pada prinsip “America First”. Kebijakan tersebut juga dipandang sebagai sinyal kuat bahwa pemerintahan Trump tidak akan melonggarkan aturan imigrasi dalam waktu dekat, terutama di tengah situasi keamanan yang sensitif.

Ke depan, kebijakan ini diperkirakan masih akan menghadapi tantangan hukum dan tekanan diplomatik. Meski demikian, Gedung Putih menegaskan bahwa evaluasi akan terus dilakukan dan kebijakan dapat disesuaikan jika negara-negara terdampak memenuhi standar keamanan yang ditetapkan.

Perluasan travel ban ini kembali menegaskan bahwa isu imigrasi dan keamanan tetap menjadi agenda utama pemerintahan Trump, dengan dampak luas tidak hanya bagi Amerika Serikat, tetapi juga bagi hubungan internasional secara global.