Rangkaberita.com — Pontjo Sutowo dikenal sebagai salah satu pewaris tokoh besar Orde Baru, Ibnu Sutowo, yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina. Lahir dan tumbuh dalam keluarga yang memiliki jaringan bisnis luas, Pontjo tidak hanya mewarisi nama besar ayahnya, tetapi juga sejumlah aset dan perusahaan yang telah dibangun sebelumnya. Ayahnya, Ibnu Sutowo, merupakan sosok yang dikenal ambisius dan berpengaruh di era Orde Baru, terutama dalam pengembangan sektor energi dan migas Indonesia. Warisan itu, tentu saja, memberikan Pontjo peluang sekaligus tantangan besar dalam mengelola bisnis keluarga.
Pontjo memulai perjalanan kariernya di dunia bisnis melalui sektor perkapalan. Ia mendirikan PT Adiguna Shipyard, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang galangan kapal dan jasa perkapalan. Kesuksesan pertamanya ini menegaskan kemampuannya dalam mengelola usaha dengan strategi bisnis yang matang, serta memanfaatkan jaringan dan pengalaman yang ia peroleh dari keluarga. Keberhasilan di bidang perkapalan juga memberikannya modal pengalaman dan reputasi, sehingga membuka jalan untuk mengambil alih bisnis keluarga yang lebih besar.
Selain mengelola PT Adiguna Shipyard, Pontjo juga memimpin konglomerasi milik ayahnya, yaitu PT Nugra Santana. Perusahaan ini bergerak di berbagai sektor, mulai dari properti, konstruksi, hingga perhotelan, dan menjadi salah satu aset penting yang diwariskan oleh Ibnu Sutowo. Di bawah kepemimpinan Pontjo, perusahaan berusaha tetap eksis dan beradaptasi dengan kondisi ekonomi modern, meski menghadapi sejumlah tantangan hukum dan bisnis yang cukup kompleks.
Salah satu aset yang sempat menjadi sorotan publik adalah Hotel Hilton. Hotel ini merupakan properti mewah yang sebelumnya dikelola oleh keluarga Sutowo. Keputusan untuk mengambil alih Hotel Hilton oleh Pontjo sempat dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat portofolio bisnis keluarga dalam sektor perhotelan. Properti ini memiliki nilai historis dan simbolik, mengingat statusnya sebagai hotel mewah yang ikonik di Indonesia.
Namun, kepemilikan Hotel Hilton tidak lepas dari kontroversi. Kasus ini sempat menjadi sorotan publik karena adanya sengketa hukum yang panjang mengenai status kepemilikan hotel tersebut. Pontjo, sebagai pewaris dan pengelola properti, terlibat langsung dalam proses hukum yang memutuskan hak kepemilikan atas hotel. Sengketa ini berakhir dengan keputusan Mahkamah Agung, yang menegaskan bahwa secara resmi Hotel Hilton menjadi milik negara, bukan lagi aset keluarga Sutowo. Keputusan ini jelas menjadi salah satu babak penting dalam perjalanan bisnis Pontjo, karena memengaruhi reputasi serta manajemen aset yang selama ini ia kelola.
Meski menghadapi berbagai tantangan hukum, Pontjo Sutowo tetap dikenal sebagai pebisnis yang mampu mengelola berbagai lini usaha. Kepemimpinannya di PT Nugra Santana dan pengalaman mengembangkan bisnis sendiri di PT Adiguna Shipyard menunjukkan bahwa ia memiliki kemampuan untuk menavigasi dunia bisnis yang kompleks, bahkan dalam kondisi kontroversial sekalipun. Banyak pengamat menilai bahwa Pontjo mampu mempertahankan eksistensi bisnis keluarga di era modern, meskipun menghadapi risiko hukum dan regulasi yang lebih ketat dibandingkan masa Orde Baru.
Selain itu, kasus Hotel Hilton juga menjadi refleksi bagaimana warisan Orde Baru tetap memengaruhi kehidupan bisnis pewarisnya. Pontjo, sebagai salah satu generasi penerus, harus menyeimbangkan antara menjaga aset keluarga, mematuhi regulasi negara, dan beradaptasi dengan perubahan lingkungan bisnis yang semakin transparan. Kasus ini juga menjadi pelajaran penting bagi pebisnis generasi baru tentang pentingnya kepatuhan hukum dan tata kelola yang baik dalam mengelola properti dan aset strategis.
Secara keseluruhan, Pontjo Sutowo adalah sosok pewaris Orde Baru yang tidak hanya mewarisi nama besar ayahnya, tetapi juga menghadapi tantangan modern dalam dunia bisnis. Dari keberhasilan awalnya di sektor perkapalan, kepemimpinan di konglomerasi keluarga, hingga keterlibatan dalam sengketa Hotel Hilton, perjalanan Pontjo menunjukkan perpaduan antara kemampuan bisnis, tantangan hukum, dan dinamika warisan sejarah. Ia tetap menjadi figur penting dalam dunia bisnis Indonesia, sekaligus contoh bagaimana pewaris generasi lama harus menavigasi kompleksitas dunia usaha masa kini.