Rangkaberita.com — Bisnis rokok bodong di Madura telah lama menjadi rahasia umum yang terus hidup di balik bayang-bayang penegakan hukum. Rokok tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu ini beredar luas di pasar tradisional hingga kios-kios kecil, bahkan menembus distribusi antarpulau. Fenomena ini bukan sekadar persoalan ekonomi rakyat kecil, melainkan jaringan bisnis ilegal yang terstruktur, melibatkan setoran, pembiaran aparat, serta kurir-kurir yang kerap dijadikan tumbal ketika penindakan dilakukan.
Madura sering disebut sebagai salah satu sentra produksi rokok ilegal di Indonesia. Faktor ekonomi menjadi alasan utama yang kerap dikemukakan. Minimnya lapangan pekerjaan dan mahalnya biaya produksi rokok legal mendorong sebagian pelaku usaha memilih jalan pintas. Dengan tidak membayar cukai, harga rokok bodong bisa jauh lebih murah dan kompetitif di pasaran. Keuntungan besar inilah yang membuat bisnis ini terus tumbuh meski risikonya tinggi.
Namun, bisnis rokok bodong tidak berjalan sendiri. Di balik produksi dan distribusinya, terselip praktik setoran yang diduga mengalir ke oknum tertentu. Setoran ini berfungsi sebagai “uang pengaman” agar aktivitas produksi dan distribusi berjalan lancar tanpa gangguan berarti. Dalam banyak kasus, razia atau penindakan sering kali terkesan tebang pilih. Pabrik kecil atau pengiriman skala besar bisa beroperasi cukup lama sebelum akhirnya tersentuh hukum, menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis.
Peran aparat menjadi sorotan utama dalam rantai persoalan ini. Penegakan hukum yang seharusnya tegas justru sering terlihat inkonsisten. Di satu sisi, aparat gencar melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal untuk menunjukkan kinerja. Di sisi lain, aktor utama di balik bisnis ini jarang benar-benar tersentuh. Yang kerap ditangkap justru sopir, kurir, atau pekerja lapangan yang tidak memiliki kuasa apa pun dalam pengambilan keputusan. Mereka menjadi wajah publik dari penindakan, sementara dalang utamanya tetap aman di balik layar.
Kurir-kurir rokok bodong inilah yang paling rentan. Dengan upah relatif kecil, mereka mempertaruhkan kebebasan bahkan masa depan keluarga. Ketika tertangkap, merekalah yang harus menanggung risiko hukum, mulai dari penahanan hingga proses peradilan. Sementara itu, pemilik modal dan pengendali jaringan sering kali lepas tangan, bahkan tak jarang menghilang tanpa jejak. Pola ini menunjukkan ketimpangan keadilan yang mencolok dalam penanganan kasus rokok ilegal.
Dampak bisnis rokok bodong tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menciptakan ekosistem ilegal yang sulit diberantas. Negara kehilangan triliunan rupiah potensi pendapatan, sementara persaingan usaha menjadi tidak sehat bagi produsen rokok legal yang taat aturan. Lebih jauh lagi, pembiaran terhadap praktik setoran dan perlindungan oknum aparat merusak kepercayaan publik terhadap hukum dan institusi negara.
Upaya pemberantasan rokok ilegal seharusnya tidak berhenti pada penangkapan kurir atau penyitaan barang bukti semata. Diperlukan keberanian untuk membongkar jaringan dari hulu ke hilir, termasuk menindak tegas aparat yang terbukti terlibat. Transparansi dalam proses penegakan hukum menjadi kunci agar publik percaya bahwa negara benar-benar hadir melindungi kepentingan bersama, bukan justru menjadi bagian dari masalah.
Selain penindakan, solusi jangka panjang juga harus menyentuh akar persoalan. Pendekatan ekonomi dan sosial bagi masyarakat Madura sangat penting. Penciptaan lapangan kerja, pembinaan usaha legal, serta kebijakan cukai yang lebih berpihak pada industri kecil dapat menjadi alternatif agar masyarakat tidak terus bergantung pada bisnis ilegal. Tanpa solusi struktural, rokok bodong hanya akan berganti wajah dan tetap beredar. Pada akhirnya, bisnis rokok bodong di Madura adalah cermin kompleksitas persoalan hukum, ekonomi, dan moral. Selama setoran masih berjalan, aparat masih bisa dibeli, dan kurir terus dijadikan tumbal, pemberantasan hanya akan menjadi slogan. Dibutuhkan komitmen kuat dan keberanian politik agar mata rantai bisnis ilegal ini benar-benar bisa diputus.