Indonesia Menuntut Dana Hibah dan Transfer Teknologi dari Negara Maju

Indonesia Menuntut Dana Hibah dan Transfer Teknologi dari Negara Maju

Rangkaberita.comIndonesia menegaskan komitmennya untuk mendorong implementasi Perjanjian Paris melalui dukungan konkret berupa pendanaan berbasis hibah, akses teknologi yang terjangkau, serta mekanisme transisi berkeadilan yang melindungi kepentingan negara berkembang. Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dalam Pertemuan Perubahan Iklim PBB (COP30) di Belém, Brasil, menekankan bahwa keputusan yang dihasilkan COP30 harus menjadi fondasi bagi aksi global nyata, bukan sekadar kompilasi komitmen politik.

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia mengapresiasi pemerintah Brasil dan Sekretariat UNFCCC atas terselenggaranya COP30. Indonesia menekankan bahwa keberhasilan pertemuan tidak lagi diukur dari banyaknya keputusan yang diadopsi, melainkan kemampuan dunia untuk memastikan implementasi yang terukur, adil, dan menyeluruh. Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH, Ary Sudijanto, menegaskan bahwa implementasi tanpa dukungan nyata adalah retorika, sehingga negara berkembang membutuhkan pendanaan hibah, transfer teknologi, dan mekanisme transisi yang adil untuk mengubah komitmen menjadi aksi di lapangan.

Indonesia menyoroti sejumlah capaian dan prioritas yang diperjuangkan selama COP30. Salah satunya adalah isu Global Goal on Adaptation (GGA). Indonesia menekankan pentingnya mempercepat implementasi indikator adaptasi yang sederhana, terukur, dan fleksibel sesuai kondisi nasional. Delegasi Indonesia menegaskan bahwa indikator GGA tidak boleh menjadi beban administratif bagi negara berkembang. Selain itu, Indonesia menyerukan agar pembahasan terminologi seperti transformational adaptation tidak mengaburkan prioritas utama, yaitu memastikan indikator dapat langsung diwujudkan menjadi aksi nyata yang memperkuat ketahanan masyarakat.

Dalam isu gender dan perubahan iklim, Indonesia menyambut adopsi Belem Gender Action Plan (GAP) 2026–2034 sebagai pencapaian penting untuk memastikan kebijakan iklim yang inklusif. Namun, Indonesia menekankan bahwa pelaksanaan GAP harus dilakukan melalui proses nasional, menghormati hukum domestik, dan selaras dengan prinsip Common But Differentiated Responsibilities and Respective Capabilities (CBDR-RC). Prinsip ini, yang termuat dalam Konvensi Rio de Janeiro, menyatakan bahwa semua negara memiliki tanggung jawab bersama untuk menangani perubahan iklim, namun porsi kewajiban dan kemampuan berbeda berdasarkan kontribusi historis dan kondisi masing-masing negara. Artinya, negara maju memiliki tanggung jawab lebih besar untuk memimpin upaya penanganan perubahan iklim, termasuk memberikan dukungan pendanaan dan teknologi kepada negara berkembang.

Dalam COP30, delegasi Indonesia juga menyampaikan keberatan terhadap beberapa terminologi yang dinilai tidak sesuai dengan kerangka kebijakan nasional, termasuk penggunaan gender and age-disaggregated data. Meski demikian, Indonesia tetap berkomitmen memperkuat integrasi gender melalui RAN-GPI 2024–2030, agar perempuan dan kelompok rentan merasakan manfaat langsung dari kebijakan iklim. Ary menegaskan,

“Indonesia tetap berkomitmen mendukung implementasi Belem Gender Action Plan, dengan pemahaman pelaksanaannya harus didorong oleh proses nasional dan selaras dengan hukum yang berlaku.”

Selain itu, Indonesia menekankan bahwa dukungan internasional berbasis hibah, akses teknologi, dan peningkatan kapasitas merupakan prasyarat bagi negara berkembang untuk memenuhi mandat global dalam bertransisi menuju ekonomi rendah karbon. Tanpa dukungan nyata, komitmen iklim tetap menjadi retorika yang sulit diterjemahkan ke aksi di lapangan.

Secara keseluruhan, delegasi Indonesia menekankan bahwa COP30 harus menjadi momentum untuk memperkuat prinsip “moving from ambition to action”. Indonesia mendorong agar seluruh keputusan internasional diarahkan pada implementasi yang terukur, adil, dan menyeluruh, yang memungkinkan negara berkembang memenuhi tanggung jawabnya tanpa terbebani oleh keterbatasan sumber daya. Dukungan global yang nyata akan memastikan komitmen iklim bukan sekadar wacana, melainkan aksi konkret untuk menghadapi tantangan perubahan iklim secara berkelanjutan.